Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, memperkenalkan visi baru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan tema "Rumah Pendidikan dan Layanan Publik yang RAMAH." Dalam visi ini, istilah RAMAH menjadi fokus utama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, berorientasi pada pelayanan, serta mendukung kemajuan kualitas pembelajaran.
Pokok-Pokok Penjelasan:
Definisi Rumah Pendidikan dan Layanan Publik yang RAMAH:
- Rumah Pendidikan: Menggambarkan Kemendikdasmen sebagai tempat yang memberikan kenyamanan, rasa aman, dan inspirasi bagi siswa, guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat untuk berkembang bersama.
- Layanan Publik: Menekankan pentingnya pelayanan yang proaktif dan inklusif terhadap kebutuhan masyarakat di sektor pendidikan.
Makna RAMAH:
Merupakan akronim sekaligus prinsip yang melandasi implementasi visi ini:
- R = Responsif: Cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan.
- A = Amanah: Bertanggung jawab dan dapat dipercaya dalam menjalankan kebijakan pendidikan.
- M = Melayani: Berorientasi pada pelayanan kepada siswa, pendidik, dan masyarakat dengan sepenuh hati.
- A = Adil: Memberikan akses pendidikan yang setara tanpa diskriminasi.
- H = Humanis: Mengedepankan pendekatan yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
Tujuan dan Sasaran:
- Mewujudkan pelayanan pendidikan di tingkat pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) daerah yang lebih inklusif dan ramah terhadap semua kelompok.
- Meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan.
- Memberikan dukungan optimal untuk implementasi pendidikan berkualitas dan merdeka belajar.
Implementasi di Lapangan:
- Tingkat pusat: Penguatan regulasi, pelatihan layanan berbasis digital, dan pembinaan budaya kerja ramah di kementerian.
- Tingkat UPT Daerah: Optimalisasi layanan di sekolah, pengembangan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi siswa, serta komunikasi terbuka dengan masyarakat setempat.
Dengan visi ini, Mendikdasmen berupaya menciptakan sistem pendidikan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebaikan serta kebermanfaatan untuk semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan berkelanjutan.