10 November 2025

SMP Negeri 2 Kota Bengkulu Gelar Pelatihan Internal “Pembelajaran Mendalam” untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

 

SMP Negeri 2 Kota Bengkulu Gelar Pelatihan Internal “Pembelajaran Mendalam” untuk Tingkatkan Kompetensi Guru


Bengkulu, 7 November 2025
— Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kompetensi guru, SMP Negeri 2 Kota Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Internal In House Training (IHT) dengan tema “Peningkatan Kompetensi Guru, Menerapkan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan.”
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Kamis hingga Jumat, 6–7 November 2025, di aula SMP Negeri 2 Kota Bengkulu.

Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Ilham Putra, S.H., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif sekolah dalam mengembangkan profesionalisme guru di era pendidikan modern.

“Guru merupakan ujung tombak dalam menciptakan pembelajaran yang bermakna. Dengan penerapan deep learning, siswa tidak hanya memahami materi secara teoritis, tetapi juga mampu berpikir kritis dan kreatif,” ujar Ilham Putra dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Kota Bengkulu, Mala Hartati, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari program peningkatan kompetensi tenaga pendidik di sekolahnya.

“Pelatihan ini diharapkan menjadi wadah bagi guru-guru SMP Negeri 2 untuk memperdalam pemahaman dalam menerapkan metode pembelajaran mendalam, sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih interaktif, reflektif, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik,” ungkapnya.

Kegiatan IHT menghadirkan narasumber Bapak Parizal, seorang praktisi dan pemerhati pendidikan yang telah berpengalaman dalam pelatihan guru dan pengembangan kurikulum. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai strategi penerapan deep learning di kelas, termasuk pendekatan pembelajaran berbasis proyek, refleksi siswa, dan kolaborasi antarmata pelajaran.

Guru-guru peserta pelatihan terlihat antusias mengikuti seluruh sesi kegiatan, mulai dari paparan teori hingga praktik penyusunan rencana pembelajaran mendalam (RPP Deep Learning). Selama dua hari pelaksanaan, suasana pelatihan berlangsung aktif dan produktif, diwarnai dengan diskusi, simulasi, serta berbagi pengalaman antarpendidik.

Melalui pelatihan ini, diharapkan guru-guru SMP Negeri 2 Kota Bengkulu dapat semakin profesional, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan paradigma pendidikan modern, serta mampu menghadirkan pembelajaran yang menyentuh aspek pengetahuan, keterampilan, dan karakter peserta didik.

“Kami berkomitmen terus belajar dan berinovasi. Karena guru yang hebat adalah guru yang tak berhenti belajar,” tutup Mala Hartati dengan penuh semangat.

Upacara Hari Pahlawan di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu Berlangsung Khidmat dan Meriah

 

Upacara Hari Pahlawan di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu 

Berlangsung Khidmat dan Meriah


Bengkulu, 10 November 2025 — Suasana penuh semangat nasionalisme mewarnai peringatan Hari Pahlawan Nasional di lapangan SMP Negeri 2 Kota Bengkulu, Senin (10/11). Upacara dimulai pukul 07.30 WIB dan berlangsung dengan khidmat, diikuti oleh seluruh guru, staf, dan siswa sekolah.

Sebagai pembina upacara, Bapak Edi Arizona menyampaikan amanat dengan tema “Harumkan Nama Ksatria Bangsa dengan Semangat Nasionalisme Bersama.” Dalam amanatnya, beliau mengingatkan pentingnya meneladani semangat juang para pahlawan yang telah rela berkorban demi kemerdekaan bangsa Indonesia.

“Semangat para pahlawan harus terus hidup di dada generasi muda. Jadikan perjuangan mereka sebagai inspirasi untuk berkarya, belajar, dan berbuat terbaik bagi bangsa dan negara,” ujar Bapak Edi Arizona dalam amanatnya yang disambut tepuk tangan meriah peserta upacara.

Momen paling mengharukan terjadi saat pengibaran bendera merah putih oleh pasukan Paskibra SMP Negeri 2 Kota Bengkulu. Dengan langkah tegap dan gerakan serempak, para anggota Paskibra berhasil memukau seluruh peserta upacara. Bendera merah putih berkibar gagah di langit sekolah, diiringi lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan dengan penuh semangat oleh paduan suara SMP Negeri 2 Kota Bengkulu. Suasana lapangan berubah hening dan khusyuk ketika lagu kebangsaan berkumandang.

Usai upacara, acara dilanjutkan dengan berbagai perlombaan bertema kepahlawanan, seperti lomba mirip pahlawan nasional, baca puisi perjuangan, Para siswa mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias dan semangat juang tinggi.

Tak kalah menarik, siswa-siswi juga menampilkan pertunjukan kolosal bertema perjuangan kemerdekaan. Penampilan teatrikal tersebut menggambarkan perjuangan heroik para pahlawan Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari penjajah. Aksi tersebut sukses mengundang decak kagum dan tepuk tangan panjang dari penonton berkat penghayatan mendalam dan semangat nasionalisme yang terasa kuat.

Kepala SMP Negeri 2 Kota Bengkulu, Mala Hartati, M.Pd., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta kegiatan.

“Kami sangat bangga atas semangat siswa-siswi kami. Melalui kegiatan ini, mereka belajar tentang arti perjuangan dan pentingnya cinta tanah air. Semoga semangat Hari Pahlawan terus hidup dalam diri generasi muda,” tutur beliau.

Kegiatan peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu pun ditutup dengan penuh keceriaan dan rasa bangga. Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh warga sekolah untuk selalu menjaga semangat juang dan meneruskan nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari.oleh: Tim CHB Judika 

24 Desember 2024

PEMBUATAN KARTU PELAJAR ONLINE

 

 
PENGUMUMAN

TENTANG PEMBUATAN KARTU PELAJAR ONLINE
SMP NEGERI 2 KOTA BENGKULU - GRATIS-

Kepada seluruh siswa SMP Negeri 2 Kota Bengkulu, diberitahukan bahwa proses pembuatan Kartu Pelajar kini dilakukan secara online. Berikut informasi penting terkait prosedur pembuatan Kartu Pelajar Online:

23 Desember 2024

Pengisian Nilai Rapor Pada Aplikasi Dapodik Versi 2025.a

Yth. Bapak/Ibu

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3. Kepala Satuan Pendidikan
  4. Kepala Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan
  5. Kepala Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi
  6. Kepala Balai Besar/Balai Guru Penggerak di seluruh Indonesia

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri. Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri. Pada tahun ini, Panitia SNPMB memberikan tambahan kuota peserta SNBP 2025 bagi sekolah yang menggunakan sistem elektronik rapor atau e-Rapor. Hal ini bertujuan mendorong digitalisasi data sekolah dan meningkatkan akurasi informasi akademik siswa, untuk itu kami mohon Saudara melakukan hal-hal sebagai berikut pada Aplikasi Dapodik:

  1. Mengunduh Prefill Rapor
  2. Lakukan installasi Prefill Rapor pada Menu Pengaturan di Aplikasi Dapodik
  3. Mengisi dan melengkapi nilai rapor
  4. Selanjutnya lakukan sinkronisasi
  5. Selesai
 

Berikut adalah link unduh Prefill Rapor : 

  1. https://prefill-rapor1.kemdikbud.go.id/
  2. https://prefill-rapor2.kemdikbud.go.id/
  3. https://prefill-rapor3.kemdikbud.go.id/
  4. https://prefill-rapor4.kemdikbud.go.id/
  5. https://prefill-rapor5.kemdikbud.go.id/
  6. https://prefill-rapor.pauddasmen.id/
 
 
 

Mendikdasmen ubah sistem guru tak perlu mengajar 24 jam dalam seminggu, begini ketentuan terbarunya




Mulai 1 Januari 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melakukan sejumlah perubahan pada sistem pendidikan yang selama ini dijalani. Salah satu perubahannya, yakni pengurangan beban administrasi yang selama ini membebani para pendidik. Dengan kebijakan terbaru, guru tidak lagi diwajibkan untuk memenuhi beban tatap muka sebanyak 24 jam dalam seminggu.


Perubahan ini tentu menjadi angin segar bagi para guru yang selama ini harus berlomba-lomba mengejar waktu antara satu jam pelajaran dengan jam berikutnya. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bersama yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Surat Edaran ini mengatur sistem informasi kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang terintegrasi dengan sistem nasional.

Penandatanganan Surat Edaran Bersama tersebut dilaksanakan pada Senin (9/12) di Jakarta dan disebut sebagai bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) di berbagai sektor, seperti pendidikan, sains, teknologi, kesehatan, dan olahraga. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita ke-4 yang bertujuan untuk memperkuat berbagai aspek penting, termasuk kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, pemuda, serta penyandang disabilitas.

Setelah penandatanganan SE Bersama tersebut, pemerintah juga meluncurkan Sistem Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, yang diharapkan dapat memberikan pengelolaan yang lebih efisien serta terintegrasi, sehingga meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Nah, sistem pengelolaan kinerja guru terbaru ini tak mengharuskan guru memenuhi 24 jam selama seminggu untuk tatap muka di sekolah.


Pasalnya, menurut Mendikdasmen sistem tatap muka ini membebani para guru untuk memenuhi kinerja tersebut sehingga harus pindah satu sekolah ke sekolah lain. Alhasil jadi beban tersendiri, hal inilah yang membuatnya mengubah ketentuan guru tak perlu mengajar 24 jam dalam seminggu. Lantas bagaimana ketentuan terbarunya? Simak ulasannya seperti disadur brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (12/12).
Ketentuan sistem guru tak perlu mengajar 24 jam dalam sepekan

1. Ada penyesuaian guru wajib mengajar 24 jam dalam seminggu

Mendikdasmen menegaskan bahwa waktu wajib mengajar selama 24 jam dalam seminggu tidak harus diisi dengan mengajar di kelas saja. Guru kini memiliki fleksibilitas untuk memberikan bimbingan kepada siswa sebagai bagian dari pemenuhan jam tersebut.

"Tidak harus 24 jam mengajarnya itu sesuai dengan jadwal dan mata pelajaran yang ada di sekolah. Kemudian pemenuhan yang lainnya untuk 24 jam itu berasal dari membimbing peserta didik," ujarnya dalam Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah melalui Youtube Kemendikdasmen, Rabu (11/12).

Dengan perubahan ini, guru dapat lebih berfokus pada pengembangan siswa, baik di dalam maupun di luar jam pelajaran, tujuannya memberikan pengalaman belajar yang lebih menyeluruh. Selain itu, Mendikdasmen juga menyampaikan bahwa guru kini diharuskan untuk mengikuti kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas profesionalnya.

Salah satu bagian dari kebijakan ini adalah kewajiban guru untuk mengikuti pelatihan guna meningkatkan keterampilan maupun pengetahuan. Namun, ia menyoroti masalah yang sering ditemui, yakni banyaknya pelatihan yang tidak berkualitas. Untuk itu, pemerintah berencana untuk menyelenggarakan pelatihan yang benar-benar bermanfaat bagi pengembangan profesional guru.

Pelatihan ini akan dihitung sebagai bagian dari jam tatap muka, yang diharapkan dapat memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas diri. Dengan adanya sistem pelaporan yang lebih transparan, diharapkan para guru bisa mendapatkan pelatihan yang benar-benar mendukung kemajuan dalam dunia pendidikan.
2. Guru bisa terjun ke masyarakat

Dengan kebijakan terbaru yang berlaku mulai 2025, para guru diberikan kebebasan lebih dalam mengisi jam kerja. Selain membimbing siswa dan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi, Mendikdasmen mendorong guru untuk lebih aktif terlibat di masyarakat. Banyak guru yang setelah selesai mengajar di sekolah, tidak melanjutkan kegiatan di luar kelas. Hal ini diubah agar guru dapat berkontribusi lebih luas lagi.

"Maka itu keaktifan guru di masyarakat, ikut organisasi, itu juga ada hitung-hitungannya," ungkap Mendikdasmen.

Para guru didorong untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan masyarakat, seperti menjadi panitia acara, memimpin upacara, dan lainnya. Aktivitas ini diharapkan dapat meningkatkan peran guru di luar sekolah sekaligus memperkaya pengalaman dalam menjalankan profesinya.

Dengan perubahan ini, 24 jam yang diharuskan setiap minggu untuk para guru tidak lagi terbatas pada jam mengajar di kelas saja. Semua kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan kompetensi dan profesi guru akan dihitung sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban tersebut.

"Itu juga akan kita hitung sehingga 24 jam itu tidak hanya guru mengajar tapi juga kegiatan-kegiatan lain yang terkait dengan kompetensi dan profesi guru," tambahnya.

Pemerintah berharap perubahan ini bisa menguatkan peran guru sebagai agen perubahan yang tidak hanya berfokus pada pendidikan di kelas, tetapi juga di luar kelas.