Pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah perlu dilakukan pengintegrasian sistem informasi pengelolaan kinerja ASN Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Badan Kepegawaian Negara. Pengintegrasian pengelolaan kinerja ASN tersebut dilakukan untuk mengimplementasikan transformasi manajemen ASN melalui penerapan
digitalisasi manajemen ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan untuk mendorong terciptanya birokrasi yang berdampak, lincah, dan cepat pada bidang pendidikan.
0 comments:
Posting Komentar
Terimakasih saudaraku