30 Januari 2023

PENYULUHAN HUKUM PERDANA TAHUN 2023 TINGKAT SMP DI SMPN 2 KOTA BENGKULU

 

Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan HAM para pelajar tingkat SLTP di Provinsi Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melalui para Penyuluh Hukum pada hari Senin (30/01/2023) melakukan penyuluhan hukum perdana di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Kota Bengkulu.

Tim 1 Penyuluh Hukum yang terdiri dari Fajri Alamsah, Yudhi Irawan dan Maman Wira Atmaja didampingi oleh mahasisa PKL dari Universitas Bengkulu Ayu Anggraini dan Adelia melakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 1 Kota Bengkulu, dan Tim 2 yang terdiri dari Eddy Oktaviar, Maharudin dan Yulisa Trisna melakukan penyuluhan hukum di SMPN 2 Kota Bengkulu. Adapun materi yang disampaikan oleh para narasumber di 2 sekolah ini antara lain : Pemahaman Hukum dan HAM secara umum, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Bulying (UU Nomor 35 Tahun 214 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak) yang terakhir dirubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016.

Jalannya kegiatan penyuluhan hukum di dua sekolah tersebut disambut baik dan antusias dari Kepala Sekolah dan guru-gurunya. Seperti halnya di SMPN 1 Kota Bengkulu yang diwakili oleh Waka Kesiswaan Ibu Kusrini M.Pd. dan Ibu Juhairah, M.Pd. mengajak kepada para penyuluh hukum untuk rutin melakukan kegiatan seperti ini, beliau juga meminta kepada para siswa untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini dengan baik dan serius agar masalah hukum yang tadi belum kalian ketahui dapat dipahami dan ditanyakan langsung dengan para narasumber pada hari ini. Disisi lain Pembina Osis SMPN 2 Kota Bengkulu Bapak Budi mengajak kepada anak-anak untuk memanfaatkan momen berbagi ilmu ini dengan mengambil kebaikan dari apa yang disampaikan oleh narasumber, terkhusus dalam memanfaatkan media sosial harus memperhatikan aturan dan ketentuan yang ada dalam UU ITE. Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum berjalan dengan tertib dan lancar. Diakhir kegiatan diberikan kesempatan kepada para siswa untuk bertanya.

sumber berita : bengkulu.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/penyuluhan-hukum-perdana-tahun-2023-tingkat-sltp-dimulai-dari-smpn-1-dan-smpn-2-kota-bengkulu


 

 


0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih saudaraku