09 April 2020

Status Keadaan Darurat Diperpanjang Jadi 29 Mei


Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus Corona (Covid-19). Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Infeksi COVID-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, mengatakan, untuk memperpanjang keadaan darurat ini dari 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020. Ikuti berita terbaru di tahun 2020 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di https://www.cnnindonesia.com/tv dan channel CNN Indonesia di Transvision. CNN Indonesia tergabung dalam grup Transmedia. Dalam Transmedia, tergabung juga Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia.com dan CNBC Indonesia. 




Follow & Mention Twitter kami: @myTranstweet @cnniddaily @cnnidconnected @cnnidinsight @cnnindonesia Like & Follow Facebook: CNN Indonesia Follow IG: cnnindonesiatv











0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih saudaraku